This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 26 Januari 2013

Pengertian Lingkungan Hidup


Pengertian  Lingkungan
1.     Dalam Undang-Undang RI  Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,  dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya;

2.        Dalam Undang-Undang RI  Nomor  23 Tahun  1997 Tentang Pengelolaan  Lingkungan  hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia  dan  perilakunya,  yang  mempengaruhi  kelangsungan  perikehidupan  dan  kesejahteraan  manusia serta  makhluk  hidup  lain;

3.    Dalam Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,  termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan  perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.


Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi lingkungan hidup terus mengalami penurunan, sehingga kondisi lingkungan hidup tidak hanya membutuhkan pengelolaan namun juga harus dilindungi agar kondisinya tidak terus mengalami kerusakan. Kondisi kerusakan ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya :
1.      Kerusakan akibat peristiwa alam
-   Kerusakan karena gempa bumi yang dapat disebabkan oleh ledakan gunung berapi dan pergeseran kerak bumi.
-         Keruskan karena angin yang dapat disebabkan oleh perubahan iklim seperti angin puyuh, badai tropis, taifun, atau angin ribut tergantung pada daerah dan kekuatannya.
-         Kerusakan karena banjir yang dapat disebabkan oleh hujan
  
2.      Kerusakan akibat aktivitas manusia
-         Pencemaran Lingkungan
-         Degradasi Lahan



Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More